You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kejari DKI Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Kejari Bidik Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim

Setelah dua orang dari pihak kontraktor dan konsultan pengawas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan hutan Kota Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur tengah membidik tersangka baru dari Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur. 

Sebelumnya kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, namun mereka belum ditahan. Karena penghitungan kerugian proyek itu belum selesai

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Joni Manurung mengatakan, penambahan tersangka baru kemungkinan pada Senin (26/5) besok, yakni Kepala Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Agustinus Bambang Wisageni. Namun dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, pihaknya terus menghitung kerugian dan mendalami pemeriksaan terhadap pihak terkait.

“Sebelumnya kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, namun mereka belum ditahan. Karena penghitungan kerugian proyek itu belum selesai. Proyek ini masih diaudit dan jika selesai pasti semua tersangka ditahan,” ujar Joni Manurung, Minggu (25/5).

Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Hutan Kota Ujung Menteng

Menurut Joni, proyek hutan kota Ujung Menteng seluas 1,8 hektar tahun 2012 ini menghabiskan anggaran Rp 10 miliar. Namun dari proyek ini, diduga negara mengalami kerugian RP 2,3 miliar lantaran adanya kecurangan dalam pembangunan. Kecurangan itu antara lain dalam pembuatan pagar, saluran air, kawasan jogging track, gazebo, mushola, toilet hingga pengadaan pohon berbagai jenis.

Walikota Administrasi Jakarta Timur, HR Krisdianto yang dikonfirmasi enggan mengomentari banyak kasus tersebut. Alasannya kasus sudah ditangani oleh aparat Kejari Jakari Jakarta Timur. Pihaknya juga mempersilahkan Kejari untuk mendalami kasus ini dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Saya tak bisa banyak mengomentri kasus ini, biarkan berjalan begitu saja karena kan sudah ditangani oleh Kejari Jakarta Timur,” tukasnya.

Kepala Seksie Kehutanan Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Wahyu mengaku, tidak mengetahui adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng tersebut. Ia justru baru tahu, setelah pihak Kejari Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Selama ini saya hanya mendapatkan laporan dari pengawas saja. Terkait adanya beberapa spesifikasi yang tidak sesuai, saya tidak tahu. Saya kan bukan orang teknik sipil," kilahnya.

Wahyu menegaskan, proyek dikerjakan dalam waktu enam bulan dan melalui mekanisme pelelangan. Proyek ini sudah diserahterimakan dari kontraktor kepada Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Agustinus Bambang Wisanggeni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5465 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri